Jadwal Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS
Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag merupakan bentuk apresiasi bagi guru dan tenaga kependidikan non-PNS di bawah Kementerian Agama. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan di madrasah dan sekolah keagamaan.
Jadwal Pencairan Tunjangan Insentif Guru 2025
Pencairan tunjangan ini dilakukan dalam tiga tahap:
* Tahap I: April
* Tahap II: Agustus atau September
* Tahap III: November atau Desember
⚠️ Jadwal dapat berubah tergantung kebijakan Kemenag dan kondisi anggaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar