Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kembali membuka jadwal pemutakhiran data EMIS Madrasah pada TP. 2022/2023 mulai tanggal 27 Juni 2022. Madrasah diminta melakukan pemutakhiran data EMIS melalui aplikasi EMIS yang diakses pada https://emis.kemenag.go.id paling lambat tanggal 30 Desember 2022 mendatang.
RA, MI, MTs, MA dan MAK
diwajibkan menyampaikan data terbaru serta memperbaharui data selama masa
pemutakhiran data EMIS untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan
kondisi sesungguhnya.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam periode pendataan saat ini, antara lain :
Modul lembaga, mohon
memperhatikan kelengkapan data identitas, dokumen perijinan, lokasi lembaga
(terutama titik koordinat) serta galeri foto;
Modul sarana prasarana, mohon
memperhatikan kesinambungan data luas ruangan, gedung dan luas lahan;
Modul siswa, mohon dapat
melakukan pemutakhiran data siswa dengan urutan : kelulusan siswa, kenaikan
kelas siswa, dan terakhir penambahan data siswa baru. Penginputan data siswa
memperhatikan dokumen kependudukan yang diterbitkan Dukcapil;
Modul GTK, mohon untuk melengkapi
seluruh data riwayat kepegawaian, riwayat penugasan, riwayat pendidikan,
riwayat sertifikasi, serta berhati-hati dalam menetapkan tugas utama.
EMIS menjadi fasilitas penyedia
data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian Agama
seperti BOS, PIP, penghitungan ijazah, PDUM, dan bantuan sarpras, maupun
program nasional, seperti ANBK, LTMPT, dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh
pengampu tanggungjawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala
konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS. Seluruh lembaga
pendidikan madrasah diminta bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pemutakhiran
data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilkan melalui aplikasi EMIS 4.0
akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat untuk dijadikan sebagai dasar
pengambilan kebijakan program dan anggaran.
RA/Madrasah yang tidak melakukan
pemutakhiran data EMIS sampai tahap pencetakan BAP EMIS, tidak akan mendapatkan
layanan maksimal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam seperi BOS, BOP,
PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, akreditasi dan lain-lain. Apabila
dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah mengalami kendala dapat
menghubungi Live Agent melalui nomor 0811-4740-2020 (hanya untuk komunikasi
chat Whatsapp)