Operator KKMI Yosowilangun (07/06/2022).
SKHU adalah Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh sekolah dan berisi nilai
hasil ujian peserta didik.
Sebelum ijazah dikeluarkan oleh Kementerian
Agama setempat, peserta didik wajib mempunyai SKHU sebagai salah satu syarat
untuk dapat mendaftar ke jenjang selanjutnya. SKHU mempunyai peran sangat
penting dalam dunia pendidikan, kependekan dari Surat Keterangan Hasil Ujian
memiliki perannya sebagai pengganti Ijazah untuk sementara sebelum ijazah
terbit.
Seperti yang sudah kita ketahui
bahwa SKHU bisa dijadikan ijazah sementara oleh siswa untuk melanjutkan siswa
tersebut kejenjang yang lebih tinggi (Tingkat selanjutnya). Untuk menyikapi hal
tersebut guru diperuntukan menyususn SKHU.
untuk itu admin membagikan sebuah
perangkat dalam bentuk aplikasi ini dengan tujuan utama sanggup melancarkan
semua prosesnya dalam pencetakan SKHU. Ujian menjadi hal yang paling penting
dalam dunia pendidikan, baik Ujian Madrasah atau Ujian lainnya yang
diselenggarakan. Dilaksanakannya ujian ini guna untuk mengukur kemampuan siswa
dalam menyerap bahan pembelajaran yang sudah diajarkan oleh guru.
Setelah semua proses Ujian
dilaksanakan nantinya akan dilakukan pencetakan oleh pihak madrasah. Pembuatan
SKHU jika dikerjakan secara manual akan memakan banyak waktu, alasannya yakni
mengingat pekerjaan guru tidak hanya dalam hal ini saja, masih banyak pekerjaan
guru yang sama pentingnya dan harus dikerjakan.
Detail Fitur Aplikasi SKL (Surat
Keterangan Lulus) Dan SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) MI Tahun 2022. Dalam
Aplikasi SKL Dan SKHU MI Tahun 2022 Versi Excel Terbaru ini terdapat beberapa
fitur yang bisa dimanfaatkan guna menghubungkan data satu dengan data yang
lainnya.
Fitur Aplikasi SKL dan SKHU MI
Tahun 2022
1.
Rekap Nilai Rapor
2.
Data Peringkat
3.
Surat Keterangan Lulus
(SKL)
4.
SKHU Sementara
5.
Ijazah Sementara
>>> Download Aplikasi Pengolahan Nilai Kelas VI Tahun 2022 <<<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar