Senin, 16 Februari 2026

PENUTUPAN STATUS DAN MODA TKA 2026 UNTUK SEMUA JENJANG

 


INFO TKA
Ayo segera tuntaskan pengaturan status dan moda pelaksanaan TKA, terakhir besok 17 Februari 2026


Sabtu, 14 Februari 2026

AJUAN VALIDASI PDUM TAHUN 2026


 AJUAN VALIDASI PDUM TAHUN 2026 

Sinkron Pendataan PDUM dibuka 13 Februari 2026 dan ditutup 22 Februari 2026. 
  1) Diutamakan bagi madrasah yang siswanya belum terdapat di PDUM. 
  2) Madrasah dengan data siswa sudah lengkap diharapkan tidak sinkron. 
  3) Madrasah sudah dapat mengajukan validasi. 
  4) Provinsi dapat menvalidasi madrasah yang sudah mengajukan validasi. 
  5) Batas validasi sampai 23 Februari 2026. 
  6) Syarat wajib ajuan validasi MI, MTs, MA: NISN valid dan data siswa tersinkron Verval PD. 
  7) Jenjang RA dihimbau valid NISN. 
Terima Kasih.

Peraturan Utama dan Terbaru 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)

 



Peraturan Utama dan Terbaru 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)


Berdasarkan regulasi terkini, Standar Nasional Pendidikan (SNP) diatur melalui delapan standar utama sebagai berikut:

- Standar Kompetensi Lulusan (SKL) - Diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025,

- Standar Isi (SI) - Diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025,

- Standar Proses (SP) - Diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026,

- Standar Penilaian Pendidikan - Diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022,

- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) - Diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2025,

- Standar Sarana dan Prasarana - Diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023,

- Standar Pengelolaan Pendidikan - Diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2025,

- Standar Pembiayaan Pendidikan - Diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023,


Delapan SNP tersebut merupakan satu kesatuan sistemik yang saling terkait, sehingga implementasinya harus dilakukan secara terpadu untuk menjamin mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.